Menghadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPD RI

  • Provinsi DIY |

Komite III DPD RI sedang melakukan inventarisasi Materi Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pemberian Tunjangan Hari Raya oleh Perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut, Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY pada hari Selasa, 30 April 2024 di Kantor Disnakertrans DIY. 

Copied.